
WAY KANAN GS – Dalam rangka memberantas peredaran narkoba Lapas Kelas IIB Way Kanan terus berkoordinasi dan membagun sinergitas dengan Satres Narkoba Polres Way Kanan, guna memastikan lapas terhindar dari oknum perusak tempat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana. Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan Syarpani. Melalui siaran Pers nya. Jumat (3/7/2020).
“Hal ini saya berkoordinasi dengan Kasat Narkoba, untuk melakukan razia gabungan. Kami berdua sudah mengintai sejak hari Minggu (28/6 /2020) Lalu”. Jelas Syarpani.
Syarpani menyampaikan, bahwa penggeledahan dilakukan di tiga kamar hunian dan ditemukan dikamar hunian Blok A.30 atas nama Brahim bin Soleh dan Blok B.13 atas nama Sebri Wandoko bin Dariyani. Urainya.
“Hasilnya adalah terdapat kristal putih dalam plastik, selanjutnya barang bukti dan 7 orang Napi diduga terlibat diserahkan ke polres untuk dilakukan pengembangan, Kami serahkan pelaku dan barang bukti ke polres, modus dan siapa yang terlibat kami serahkan kepada pihak kepolisian”. Terangnya.
Kemudian, Adapun sanksi jelas bagi Napi yang terlibat yaitu, akan dicabut hak haknya seperti remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat serta ditambah pidana baru”. Pungkasnya.
Syarpani menyesalkan masih saja ada napi berulah, padahal berbagai sarana olahraga, kegiatan pertanian tanam jagung dan kacang tanah, ternak bebek, Sekolah Paket A,B,C dan Bahkan Pondok Pesantren sudah didirikan namun belum juga sadar. Ucapnya.
“Sudah saya siapkan Pesantren dengan tenaga pengajar dari tiga lembaga keagamaan, namun belum ada hidayah juga bagi mereka”. Tutupnya. (Leh).
Bagikan ini:
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
- Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp







