oleh

Telan Pil Pait dari PT BMM, Masyarakat Kampung Gunung Sangkanan Tak Urung Aksi Duduki Lahan

WAY KANAN GS – Konplik agaria Eeng cs vs PT.BMM tak urung memanas, ketika mengetahui surat jawaban PT BMM yang di terima Komisi I DPRD Way Kanan meminta Masyarakat Gunung sangkaran menempuh jalur hukum.

Kepala Kampung Gunung Sangkaran Juanda sangat menyangkan sikap PT.BMM yang tidak ada 1 pun keinginan masyarakatnya yang di akumodir oleh PT.BMM, saat hering pada bulan Desember 2019 lalu, di DPRD Way Kanan meminta PT.BMM kembalikan lahan Gunung Sangkaran atau bebaskan lahan yang telah PT BMM kuasai.

“Setelah kami mengetahui jawaban PT.BMM melalui surat yang di tujukan kepada kami, PT BMM malah menginginkan agar masyarakat dapat menempuh jalur hukum”. Kata juanda.

Menurut Juanda, “bila mana di talaah dengan data dan dukumen, permasalahan ini jelas bahwa wilayah Gunung Sangkaran  telah lama di kuasai oleh PT.BMM. Terangnya.

Lanjut Juanda, Dengan tidak di gubrisnya keinginan Masyarakat Gunung sangkaran oleh PT.BMM, “Juanda  pastikan aksi masyarakat untuk pendudukan lahan  Gunung Sangkaran yang di kuasai oleh PT.BMM akan masyarakat lakukan”. Ungkap Juanda.

Sementara Eeng Saputra Tokoh Pemuda Gunung Sangkaran ini mengatakan, saat ini masyarakar adat Gunung sangkaran masih menjadwalkan aksi pendudukan lahan yang di kuasai oleh PT BMM”.

“Aksi di lapangan menurutnya memang harus masyarakat lakukan. Karena berbagai langkah mufakat baik melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan Dan DPRD Way Kanan selalu detlok, padahal seluruh pihak sudah menjelaskan bahwa sebagian garapan PT.BMM masuk wilayah Gunung Sangkaran”. Tuturnya.

Kemudian Tokoh tokoh Gunung Sangkaran  sudah menjelaskan, “bahwa PT BMM tidak pernah bebaskan wilayah Gunung sangkaran, sehingga hal tersebut yang memicu konplik saya meminta dalam hal ini, semua lembaga yang ada di Way Kanan dapat melihat fakta bukan kebohongan”. Jelas Eeng.

Terpisah Ketua Komisi I DPRD Way Kanan Rojali usman SH, saat di hubungi telepon selulernya, sangat menyesalkan langkah PT.BMM yang seakan akan merasa paling benar dalam menyikapi konplik agraria ini. Jumat (10/1/2020).

Lanjut Rojali, pasalnya baik menurut Peta Pemerintah dan pengakuan Tokoh Adat Pangeran Udik Blambangan umpu, sebagian lahan garapan PT BMM jelas berada di wilayah Kampung Gunung sangkaran. Kata Rojali.

“Saya kuatir bila PT BMM terus membangkang konplik di lapangan akan semakin memanas karena ini sudah menyangkut harga diri suku Lampung, maka dari itu saya meminta semua pihak dapat merendam konplik kedua belah pihak sebelum adanya korban jiwa”. Tegasnya. (Saleh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 + 3 =