oleh

Tokoh dan Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran Musyawarah Aksi Duduki Wilayah

WAY KANAN GS —  Kepala Kampung (Kakam) Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way kanan Juanda, Geram terhadap Pimpinan PT.BMM yang ia anggap selalu melecehkan harga dan martabat masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran.

Dengan tegas di Hadapan ratusan Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran saat gelar musawarah Kampung, “saya meminta masyarakat adat Gunung Sangkaran, untuk selalu semangat dalam mempertahankan kedaulatan Wilayah Kampung Gunung Sangkaran yang di caplok oleh PT.BMM”. Di Balai Kampung setempat. Selasa (14/1/2020).

“Untuk Publik ketahui timbulnya Konplik antara kami dengan PT.BMM itu terjadi karena PT.BMM memperluas lahan Garapan yang seharusnya mengacu pada HGU nomor 54 tahun 2010, PT.BMM hanya memiliki dua wilayah kerja, namun di lapangan PT.BMM secara agresip kuasai wilayah Kampung Gunung Sangkaran”. Jelas Juanda.

Kemudian dari kesepakatan Musyawarah tersebut,  ratusan masyarakat kampung Gunung Sangjaran  sepakat untuk bersama sama akan kuasai lahan Kampungnya yang telah PT.BMM kuasai. “Hal ini  terpaksa di lakukan mengingat berbagai itikad baik kami tidak pernah di respon oleh PT.BMM dalam bernegosiasi baik melalui Pemda Dan DPRD Way Kanan”. Ungkapnya.

“Oleh karena itu saya sangat menyesalkan bila masih ada pihak pihak yang membela keberadaan PT.BMM di wilayah Kampung Gunung Sangkaran, itu sama saja mendukung konplik terus menerus PT.BMM dengan kami masyarakat Gunung Sangkaran”. Jelas Juands.

Sementara Tokoh Masyarakat juga anggota DPRD Way Kanan Wilma Padli, “meminta semua pihak tidak melihat konplik ini dengan sebelah mata, artinya bila masyarakat berada di lahan dalam rangka aksi menduduki wilayah komplik itu semata untuk menguasai lahan masyarakat Kampung Gunung sangkaran bukan merebut hak PT BMM”.

Pasalnya menurut Anggota Komisi I DPRD Tersebut, akan adanya aksi masa di lapangan bukan untuk mengusik keberadaan PT.BMM melainkan langkah kecintaan masyarakat Gunung Sangkaran dalam mempertahankan kedaulatan Wilayah Gunung Sangkaran. Ungkapnya.

“Saya sebagai Kakam Gunung Sangkaran  dipenitip mengetahui betul bahwa PT.BMM tak pernah bebaskan Wilayah Gunung Sangkaran dan bila kita talaah PT.BMM di kecamatan Blambangan Umpu, hanya mendapatkan HGU dan Izin Lokasi, Dari Bupati Way Kanan tahun 2010 di Kampung Tanjung Raja Giham dan Kampung Segara Midar bukan di Kampung Gunung sangkaran”. Tegas Padli. (Saleh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

3 + 6 =