oleh

Diduga Rehab Gedung IGD RSUD Menggala Tidak Jelas Anggarannya

TULANG BAWANG GS – Rehap Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Lampung dipertanyakan.

Pasalnya, rehab Gedung tersebut tidak ada transparannya saat tim Media ini Investigasi di RSUD Menggala, terlihat tidak ada Papan Informasinya atau plang informasi kegiatan yang terpampang.

Untuk diketahui bersama Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam Undang-undang (UU) nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006).

Sehingga rehab gedung IGD RSUD Menggala Diduga “Mak Jelas” (tidak jelas) anggaran rehab UGD RSUD Menggala entah bersumber dari APBD atau ABPN. Karena tidak ada papan informasi yang terpampang oleh pihak rekanan.

Menurut Informasi para pekerja yang sempat dihimpun awak media, proyek tersebut milik saudara Sapuan cs selaku pihak rekanan.

“Kami disuruh pak sapuan untuk bekerja, karena kami disuruh pak sapuan masalah anggaran kami kurang tahu, yang jelas kami hanya bekerja disuruh sama pak sapuan”. Cetus para pekerja yang tidak mau ditulis namanya.

Saat tim media ingin konfirmasi dikediaman Sapuan yang berada di Jalan Raya Gunung Sakti, Rabu (19/08/2020) sangat disayangkan, Sapuan tidak bisa ditemui oleh awak media yang ingin konfirmasi terkait pekerjaan rehab IGD RSUD Menggala.

Sehingga tim awak media hanya  bertemu dengan candra anak dari sapuan, dia menjelaskan, “silahkan tanyakan langsung sama dokter Lukman, proyek siapa itu”. Kata candra kepada awak media.

Sampai berita ini diterbitkan Dokter Lukman selaku Direktur RSUD Menggala belum bisa dikonfirmasi. (Tim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 20 = 28