oleh

Anti Kritik, Beberapa Media Kritis Di Tuba Dikeluarkan Dari Group Whatsapp Diskominfo

TULANG BAWANG GS – Pasca viralnya berita dibeberapa media online terkait Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Untuk Pencitraan Bupati Winarti Dipantau Kejari Tulang Bawang (Tuba), beberapa biro dan wartawan dikeluarkan dari group Dinas Kominfo Tuba. Kamis (24/26/21) pukul 15.36 Wib, pasalnya wartawan yang dikeluarkan dari group tersebut adalah wartawan yang selalu mengkritik kebijakan anggaran Publikasi yang di anggap tebang pilih.

Hal ini tentunya bisa merusak citra Demokrasi di Kabupaten Tuba yang terkesan pejabat-pejabatnya anti kritikan. Padahal, para awak media memberikan kritikan melalui pemberitaan sesuai dengan fakta yang ada.

Sebagai mana dilansir dari beberapa media online yang terdaftar di Diskominfo Tuba diantaranya seperti yang diberitakan oleh jurnalist.com menyebutkan bahwa adanya praktek uji coba main mata yang ditengarai dilakukan Kepala Dinas beserta beberapa oknum pejabat membidangi dimulai pada tanggal 17 Februari 2021.

Dimana tudingan itu lantaran proses verifikasi faktual belum selesai dilakukan, namun pihak Diskominfo Tuba telah melakukan pencairan untuk lima Media Siber (Online), sebagaiman tertuang dalam pencairan sebesar Rp. 92.000.000.00 dengan Nomor Surat Pencairan :

(1). 900/XXX9.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 12 juta.

(2). 900/XX6X.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 12 juta.

(3). 900/0XX1.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 20 juta.

(4). 900/XXX2.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 24 juta dan

(5). 900/XXX3.17/VI.2/SPD/TB/2021 senilai 24 juta.

Kemudian, kegaduhan realisasi anggaran Diskominfo Tuba ini juga dipublikasikan translampung.com Dalam lansirannya, translampung.com menuding jika Bupati Winarti atur dana publikasi Diskominfo Tuba, Bahkan dalam media siber inipun diterangkan, adanya indikasi Aroma permainanan para petinggi Diskominfo untuk mendapatkan sejumlah uang setoran dari pencairan tersebut. Mengingat makanisme Pencairan melalui verifikasi, mulai dari Tim Pemeriksa Pekerjaan, Bendahara, Kasi sebagai PPK, Kabid sebagai PPTK, dan Kepala Dinas sebagai KPA, serta terkoordinasi dengan Bupati Winarti.

Lebih lanjut, kericuhan mengenai realisasi anggaran tahun 2021 Diskominfo Tuba itu pun diungkapkan juga oleh lensalampung.com Berdasarkan lansiran bertajuk lima organisasi kompak pinta APH ungkap indikasi kebobrokan diskominfo tuba, menuding jika Diskominfo diduga telah banyak bermain dalam penggunaan uang milyaran yang diperuntukan untuk publikasi ke wartawan. Diskominfo Tuba diduga sengaja memperbesar alokasi anggaran dana publikasi guna kepentingan pencitraan Bupati melalui 25 program unggulan. Bahkan, diduga kuat Pejabat yang membidangi sengaja meminimalisir tingkat pengeluaran dana anggaran pembayaran publikasi.

“Ini tentunya akan menjadi contoh yang kurang baik untuk masyarakat kita khususnya masyarakat Tuba, bagaimana mungkin kabupaten kita bisa maju kalau pejabat-pejabatnya anti kritik”. Kata Handri Biro lensamedia.net, dirumahnya Kamis (24/06/2021).

Jika apa yang sudah diberitakan oleh media-media online, lanjut dia, tidak berimbang tentunya pejabat yang dimaksudkan bisa memberikan hak jawab dan klarifikasinya kepada media bersangkutan dan tidak main dikeluarkan dari group whatsapp begitu saja, kan ngak etis jika pejabat berbuat seperti itu, kok sepertinya arogan dan justru memperkeruh suasana. Ucapnya.

“Terkait pejabat yang anti kritik seperti ini tentunya kami sangat berharap Kepada Bupati Tuba selaku pemimpin, agar bisa memberi peringatan keras kepada oknum pejabat tersebut karena mengingat pejabat tersebut merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah untuk memberikan informasi kepada media, bila perlu pejabat tersebut diganti dengan pejabat yang lebih bersahabat dengan awak media seperti pejabat sebelumnya”. Ungkapnya.

Saat dihubungi awak media melalui telpon genggamnya untuk mempertanyakan kejelasan beberapa biro dan wartawan yang dikeluarkan dari group whatsapp Diskominfo Tuba, Admin group tidak merespon meskipun nomor nya dalam keadaan aktif, saat akan dihubungi melalui pesan whatsapp no awak media sudah diblokir oleh admin group tersebut. (Tim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

87 − = 77