oleh

Raden Adipati Surya Tolak Dengan Tegas Hasil Kongres KLB Partai Demokrat di Sumatra Utara

WAY KANAN GS – Raden Adipati Suarya menegaskan penolakannya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Sumatera Utara. Melalui Siaran rillis yang diterima media ini Sabtu (06/03/2021) melalui pesan Whatsap.

Raden Adipati Surya yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat sampai membuat Surat Pernyataan diatas Kop Surat DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan dan juga menandatangani Surat tersebut  diatas Materai Rp.10.000,- menolak Hasil KLB Abal-abal tersebut.

Dalam Surat Pernyataan tersebut setidaknya terdapat lima Point yang disampaikannya yaitu, Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat dia adalah pemilik Suara yang sah dan dia menolak dengan keras KLB PD serta tetap setia dengan kepemimpinan Ketum AHY yang telah disahkan oleh Kemenkumham no; M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020, tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.

Surat Pernyataan Adipati juga memuat bahwasanya Surat Pernyataan yang dibuatnya adalah bersifat final dan apabila ada yang mengatasnamakan dirinya hadir dalam acara KLB adalah Ilegal dan akan dituntut secara hukum.

Selain itu juga Surat Pernyataan itu dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat Surat kuasa kepada siapapun atau mandat, guna menghadiri acara KLB Partai Demokrat, serta apabila terdapat surat mandat atas dirinya hadir dalam acara KLB itu adalah Ilegal dan akan dituntut secara hukum. (Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

52 − = 50