WAY KANAN GS – Tersangka berinisial HS (26) warga kampung Wonoharjo kecamatan Bumi Agung way kanan diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan, di duga sebagai pelaku peredaran atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Wonoharjo Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Senin (16/3/2020).
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya menjelaskan, pada hari Jum’at tanggal 13 Maret 2020 lalu, sekitar pukul 15.30 WIB, anggota Satresnarkoba telah mengamankan seorang laki laki yang mengaku berinisial HS yang merupakan Target Operasi (TO) Antik Krakatau 2020, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahguna narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Kampung Wonoharjo Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
Saat penangkapan tersangka disertai penggeledahan hasilnya ditemukan barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika jenis shabu pada lantai ruang tengah rumah yakni berupa 10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto sekira 2,21 gram.
Berikut satu Lembar plastik merk “plastik cetik” ukuran sedang, satu unit timbangan digital Merk “CHQ” warna hitam, lima lembar plastik klip bening ukuran sedang kecil, 61 (enam puluh lembar plastik klip bening ukuran sedang, seperangkat alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik bening, empat buah korek api gas, satu buah plastik assoy warna biru, satu buah jaket levis merk “CVL” warna biru dan satu unit sepeda motor merk absolut revo warna hitam tanpa noqmor polisi.
Tersangka dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun, kini tersangka dan barang bukti di bawa ke polres Way Kanan guna penyelidikan lebih lajut. Jelas AKP I Made Indra Wijaya.(Saleh).
Bagikan ini:
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Skype(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
Komentar