
WAY KANAN GS – Rapat Paripurna DPRD way kanan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Di ruang rapat utama DPRD setempat. Senin (13/7/2020).
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Nikman Karim, Wakil Ketua 1 Yusee, Wakil Ketua II Romli, dengan agenda penyampaian Raperda tantang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2019.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah dapat menggelar Sidang Paripurna, dalam rangka penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Didalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Pada Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp.1,39 Triliun dan melakukan Belanja dan Transfer sebesar Rp.1,40 triliun, Pembiayaan Netto sebesar minus Rp.5,43 milliar, sedangkan SILPA akhir tahun 2019 adalah minus Rp. 7,65 milliar rupiah.
Kemudian pada neraca per 31 Desember 2019 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total Aset sebesar Rp. 2,52 triliun rupiah, Kewajiban sebesar 153 milliar rupiah, dan Ekuitas sebesar Rp.2,37 triliun rupiah. (Leh).
Bagikan ini:
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
- Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp







