oleh

Pemkot Bandar Lampung Bersama Unila, Menggelar Penyuluhan Kesadaran Hukum Kepada SATLINMAS

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Universitas Lampung (Unila), menggelar penyuluhan Kesadaran Hukum Kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS). Di Gedung Semergou Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung. Selasa (8/9/2020).

Walikota Bandar Lampung Herman HN menginstruksikan, agar Linmas bisa menjaga warga dan sportif dalam politik, dengan menghentikan kegiatan politik uang baik itu dalam bentuk pembagian sembako, ataupun yang sejenis diluar ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Ini penyuluhan hukum, tiap tahun kita lakukan penyuluhan hukum, untuk saat ini berkaitan dengan masalah money politik, agar semua calon tidak bermain money politik dan bagi-bagi sembako jadi Linmas harus mengawasi, karna pada pemilihan walikota dan wakil walikota ini, di kota tapis berseri justru yang mempunyai peranan penting adalah Satlinmas”. Katanya.

Kemudian kepada Satlinmas yang memiliki peranan penting, untuk bersama kita perangi politik uang dan pembagian sembako di Kota Bandar Lampung, Karena saya sudah dua kali penyalonan walikota tidak pernah membagikan uang dan sembako pada rakyat. Serunya.

“Jika para calon bersosialisasi pada masyarakat dan ingin membagikan barang, hal itu tidak lebih harga barangnya Rp.25 ribu. Seperti baju, kalender, payung, gelas masker dan pelindung wajah. Selain itu tidak diperkenankan  juga pembagiannya tidak boleh langsung kepada rakyat, melainkan melalui tim satgas Covid-19”. Imbuhnya.

Dalam sosialisasi jelasnya, para calon juga harus mematuhi protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan jangan berkerumun. Harapnya.

Dekan fakultas hukum UNILA Dr. Yusdianto yang hadir pada kesempatan yang sama mengatakan, agar satlinmas bisa menjaga kondusifitas warganya, agar tidak terjadi gesekan. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

5 + 1 =