WAY KANAN GS – Ketua LSM Topan RI kabupaten way kanan Sahrial, menyayangkan apa yang sudah menjadi keputusan Para Dewan Guru dan Komite Sekolah Dasar (SD) O1 Jaya Tinggi Kecamatan Kasui, dengan sumbangan pembangunan pagar sekolah, ironis nya bila siswa tidak melunasi maka Ijazah akan di tahan.
Ketua LSM Topan RI way kanan Sahrial pada media ini menyatakan, sangat menyayangkan atas apa yang menjadi keputusan sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Jaya Tinggi kecamatan Kasui ini untuk membuat kesepakatan yang berindikasi pungli dengan dalih sumbangan yang di bebankan pada wali murid untuk pembangunan pagar sekolah dengan nilai kebutuhan Rp.13.500.000 masing masing wali murid harus membayar Rp. 65.000.
“Iya sangat di sayangkan kepala sekolah (Kepsek) masih lakukan pungli, apa lagi atas dasar paksa terhadapa wali murid, saya ketua LSM Topan RI meminta pada yang berwenang untuk memberi sangsi tegas pada kepsek tersebut”. Tegas Sarial di ruang kerjanya. Jumat (3/6/2022).
Di antara wali murid yang tidak mau di sebut namanya saat dihubungi telepone nya ke pada media ini mejelaskan, memang merupakan suatu kesepakatan bersama tetapi uang Rp.65.000 itu lagi tidak punya mau bagai mana pak, alih alih sampai waktu nya tidak ada maka ijazah anak akan di tahan.
“Ini memang sudah pernah di mufakatkan sebelumnya, tetapi tidak mengira kalau samapai tidak ada akan menahan ijazah anak”. Jelasnya. (Leh).