oleh

Lapas kelas II B Way Kanan Gelar Media Gathering

WAY KANAN GS – Lembaaga Permasyarakatan kelas II B Way Kanan gelar Media Gathering, Kalborasi Dukung Resolusi Permasyarakatan Tahun 2020. Di Aula Suharjo Lapas setempat. Kamis (27/2/2020).

Acara ini bertujuan, Mempererat tali silaturahmi dengan insan media, Lapas Way Kanan adakan Media Gathering.dan  Resolusi Pemasyarakatan butuh publikasi ke Masyarakat, Lapas Way Kanan Gandeng Insan Media.

Sebagai Peran media massa dalam penyebaran informasi Pemasyarakatan sangat besar. Terlebih saat ini telah dicanangkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang memerlukan dukungan awak media untuk menjadi corong informasi dalam menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat luas.

Banyaknya kegiatan positif didalam lapas banyak tidak diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan Syarpani melalui Pers Rilisnya, yang di wakili okeh Sismuslim,  bersama insan Pers.

Lanjut, Syarpani dalam rilisnya,  bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  Menyadari hal itu, maka Seluruh Lapas dan Rutan perlu adanya sinergi yang kuat antara jajaran Pemasyarakatan dengan media sebagai stakeholder.

“Resolusi Pemasyarakatan Telah dicanangkan oleh Dirjen Pemasyarakatan, Ibu Sri Puguh Budi Utami dengan berbagai program unggulannya. Ini butuh media untuk publikasinya, maka Lapas Way Kanan mengadakan Media Gathering hari ini”. Kata Kalapas yang baru saja meresmikan Pesantren AT-Taubah dalam lapas ini.

Mantan Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan ini berharap, agar Media dapat Menciptakan informasi lebih dalam tentang Pemasyarakatan untuk mewujudkan citra Pemasyarakatan yang positif.

Lanjut KalapasSyarpani, berharap dan mengajak media agar bisa mempublikasikan kegiatan positif dalam lapas, meski masih terdapat kekurangan, kita perbaiki bersama. Ucapnya.

“Kita wujudkan Lapas Way Kanan menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani”. Pungkasnya. (Saleh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

75 − = 70