WAY KANAN GS– Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasatlantas AKP Jafril, Menghimbau kepada pengguna jalan raya Lintas tengah tepatnya di Jembatan way Umpu KM 196 – 197 (Jembatan yang lama) TB Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Propinsi Lampung, rusak (retak) 2M x 1M agar pengguna jalan dapat lebih exstra waspada.
Hal ini terjadi diduga akibat guyuran hujan deras dan usia jembatan yang sudah cukup tua. Kata AKP Jafril di Polres setempat. Kamis (20/2/2020).
Kasatlantas juga mengingatkan, bagi pengendara untuk lebih berhati-hati guna menghindari terjadinya laka lantas dan jajaran Satlantas Way Kanan, telah berupaya melaksanakan pemasangan water barrier di titik lantai Jembatan yang rusak untuk melindungi pengguna Jalan. Katanya.
“Meski jembatan lama mengalami keretakan pada pagi tadi, pengguna jalan masih bisa melewati dengan cara bergantian dan sampai dengan saat ini dilaporkan arus lalulintas masih berjalan aman, lancar dan kondusif”. Jelas Kasatlantas Jafril.
AKP Jafril juga menghimbau, kepada para pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas terutama kepada pengendara truk yang bermuatan lebih dari 15 ton untuk tidak melintas, utamakanlah keselamatan di jalan. Terangnya.
“Soal penutupan jembatan yang rusak ini pihaknya akan berkoordinasi dengan P2JN Propinsi Lampung”. Pungkas kasatlantas AKP Jafril. (Saleh).
Bagikan ini:
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Skype(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
Komentar