oleh

Eva Dwiana Sidak Prokes Disejumlah Pasar di Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung, melakukan Sidak Protokol Kesehatan (Prokes) disejumlah pasar di Kota Bandar Lampung. Rabu (7/7/2021).

Selain itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung juga sudah memberikan surat edaran dan mensosialisasikan kepada pengusaha kuliner, seperti angkringan dan restoran untuk buka sampai pukul 20.00 WIB dan semua toko-toko dan mal diwajibkan buka sampai pukul 17.00 WIB.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana juga menghimbau kepada para pedagang dan pembeli di pasar, untuk tetap mematuhi prokes dan 5M selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumuman dan keluar seperlunya bila perlu.

“Karena Bandar Lampung masuk dalam zona merah jadi bagi masyarakat agar selalu menjaga diri dan kesehatan selalu patuhi prokes dimanapun berada”. Terangnya.

Bunda memohon kerjasamanya kepada warga kota bandar lampung, agar semua bisa terkendali dan Kota Bandar Lampung kembali ke zona kuning atau hijau. Harapnya.

Selain Sidak di Pasar Tradisional Walikota beserta Jajaran juga memantau sejumlah Posko Penyekatan.

Penyekatan yang dibentuk oleh Pemkot Bandar Lampung dalam rangka Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sejumlah masyarakat yang akan memasuki Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung harus memiliki surat vasksinasi dan hasil test swab antigen yang berlaku saat itu juga. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

27 − 20 =