oleh

Usai Hearing, Lurah Kelapa Tiga Permai Tepis Kabar Dugaan Kegiatan Fiktif

BANDAR LAMPUNG GS – Tudingan dugaan adanya kegiatan fiktif program Dana Kelurahan (Dakel) tahun 2019 di Kelurahan Kelapa Tiga Permai Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandar Lampung di tepis oleh pihak kelurahan, dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing) yang di gelar pihak komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Senin (20/01/2020) kemarin.

Menurut Lurah Kelapa Tiga Permai Achmad Suhendri, program Dakel tahun 2019 di Kelurahan Kelapa tiga TKB telah dilaksanakan di 11 titik yang ada di 8 RT. Baik di lingkungan 1 maupun di lingkungan 2.

“Tudingan fiktif itu yang mana, kami bersama ketua pokmas dan RT, sudah menjalankan apa yang di ajukan masyarakat dan semuanya juga sudah teralisasi,” kata Achmad Suhendri dalam hering yang dilaksanakan di kantor DPRD setempat.

Dirinya menerangkan, tudingan adanya kegitan fiktif itu tidak masuk akal. Karna sudah jelas yang di sebut fiktif itu ada dananya namun tidak ada fisiknya. Sedangkan di kelurahan Kelapa Tiga Permai semua pekerjaan sudah terealalisasi.

“Pemberitaan yang beredar yang mengatakan ada 4 RT yang mendapat pekerjaan tapi tidak dilaksanakan, padahal di empat RT itu memang belum di realisasikan  dalam pengajuan program Dakel tahun 2019 lalu, dan baru akan di ajukan di tahun 2020 ini,” terangnya.

Achmad Suhendir juga membantah soal tudingan yang muncul dalam rapat DPRD Bandarlampung, Senin (21-1-2020). Yaitu, soal alokasi anggaran yang tidak logis, karena penggunaan dana 50 persen fisik dan 50 biaya pekerja.

Dia menjelaskan, pernyataan yang terungkap dalam rapat dewan tersebut, berdasarkan data RAB lama, sementara RAB yang baru tersebut sudah diperbarui.

“Jika DPRD berencana membuat tim khusus untuk investigasi ke lapangan itu memang yang seharusnya dilakukan, apalagi untuk mengkroscek kegiatan di RAB yang sudah direalisasikan. Saya dukung upaya tersebut,” jelasnya. (Gus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 + 9 =