oleh

Walikota Bandar Lampung Mengizinkan Mahasiswa Untuk Melaksanakan KKN

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Herman HN mengizinkan mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tengah pandemi Covid-19, dengan syarat selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dengan menjaga kesehatan di tempat KKN. Ungkapnya usai melakukan rapat pengarahan bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan Kota Bandar Lampung di gedung parkir kantor kota Bandar Lampung.

“Mahasiswa mau KKN iya silahkan saja, tapi prokes harus tetap berjalan memakai masker,  menjauhi kerumunan, menjaga jarak, anak-anak harus sukses dan juga harus sehat semua”. Terang Walikota Bandar Lampung Herman HN. Selasa (2/2/2021).

Kemudian Herman HN juga meminta, Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung untuk lebih jeli lagi agar klaster penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung agar segera menurun. Harapnya.

“Soal pesta kalau bisa dihindari keramaian terlebih dahulu, boleh Akad nikah boleh dengan batas 50 orang tidak boleh lebih, tapi protokol kesehatan itu harus tetap berjalan, karena izin nikah ini kan melalui lurah”. Pungkasnya. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

4 + = 7