BANDAR LAMPUNG GS — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan internal konsolidasi dengan paparan program kerja tahun 2020 dari masing-masing bidang. Jumat (10/1/2020). Di Dapur Female Kimaja Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut berjalan dengan sangat seru karena masing-masing bidang sangat antusias memaparkan program kerjanya dan terkesan sangat serius namun santai. Pungkas Nunung Herawati Sekretaris LPA Kota Bandar Lampung.
Acara di awali dengan arahan Ketua LPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa yang menyampaikan pasca pelantikan pengurus LPA Kota Bandar Lampung tanggal (27/12/2019) lalu, pengurus LPA Kota Bandar Lampung harus dapat berlari kencang menyusun program kerja dan mengimplementasikan di sepanjang tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut Ketua LPA Kota Bandar Lampung mengingatkan kembali Delapan Tugas Pokok Pengurus LPA Kota Bandar Lampung Periode 2019-2023 yaitu antara lain:
1. Mengumpulkan, mengolah dan mengkaji data dan informasi yang berkaitan dengan pelanggaran hak-hak anak.
2. Melakukan advokasi untuk mendukung pembuatan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada kepentingan anak.
3. Melakukan sosialisasi dan deseminasi perpu dan program kegiatan perlindungan anak.
4. Melakukan kordinasi bersama dengan instansi/lembaga terkait dalam hal perlindungan anak.
5. Melakukan bantuan teknis dan peningkatan kualitas petugas pelaksana perlindungan anak.
6. Mengembangkan dan mengembangkan forum anak sebagai partisipasi anak dalam perlindungan anak.
7. Melakukan rujukan kasus ke pusat-pusat layanan seperti puskesmas, rumah sakit, pusat pelayanan terpadu, pelayanan tindak kekerasan, pelayanan perempuan dan anak, rumah perlindungan sosial anak, lembaga sosial masyarakat, panti asuhan dan lain sebagainya.
8. Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan perlindungan anak di Kota Bandar Lampung. Kedelapan tugas pokok tersebut adalah panduan kepada pengurus untuk melaksanakan program kerjanya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan program kerja, seperti yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Organisasi dan Keanggotaan Gunawan Handoko yang berencana mrmperkuat statuta kelembagaan LPA Kota Bandar Lampung dengan membentuk berbagai komunitas atau kelompok aksi Gerakan Perlindungan Anak dalam rangka kaderisasi keanggotaan.
Donal Andrias Koordinator Advokasi dan Reformasi Hukum menyampaikan, akan senantiasa konsisten dalam melakukan advokasi yamg berpihak kepada kepentingan anak.
Heriyanto Saputra Koordinator Pemantauan Hak Anak yang akan melakukan dan mengkaji hak-hak anak Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2020, untuk itu Bidang Pemantauan Hak Anak akan bersinergi dengan Dinas PPPA Kota Bandar Lampung untuk dapat saling tukar informasi agar hak-hak anak Kota Bandar Lampung dapat terpenuhi dan salah satu programnya adalah, dengan pembentukan dan peleburan Forum Anak Kota Bandar Lampung yang sebelumnya sudah terbentuk oleh Dinas PPPA sehingga forum anak ini menjadi lebih kuat dan dapat mewakili anak-anak Kota Bandar Lampung.
Fajar Ramadhan Koordinator Hubungan Antar Lembaga menyampaiakan, akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dengan baik apalagi pelaksanaan Konferensi Anak Indonesia 2020 akan dilaksanakan di kota Bandar Lampung.
Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Lenny Suryani Koordinator Pendidikan, Seni dan Budaya, dengan berapi-api yang menginkan bahwa pembenahan edukasi terhadap anak dapat di mulai dari kesekretariatan LPA Kota Bandar Lampung yang dengan menyampaikan pesan edukasi perlindungan anak dengan spanduk dan penataan pelayanan yang baik dari LPA Kota Bandar Lampung terhadap aduan kasus perlindungan anak dari masyarakat dan selanjutnya baru dapat kita edukasi masyarakat secara luas.
Diakhir kegiatan Ketua LPA Kota Bandar Lampung menyampaikan pada Minggu Ke-3 di bulan Februari 2020 LPA KBL akan mengadakan kegiatan kampanye Anti Gawai dan Save Our Traditional Games dan pada Minggu Ke-4 akan melaksanakan Lomba Mewarnai dengan Tema : Polisi Sahabat Anak. Bekerjasama dengan Polisi Seleb. (*).
Komentar