oleh

Sidang Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Jawaban Walikota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG GS – Sidang paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Walikota Bandar Lampung Herman HN, terhadap pemandangan umum fraksi atas Rancangan Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020. Jum’at (18/9/2020).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, H. Wiyadi. SP. MM (F PDI-P), didampingi para Wakil Ketua yaitu, Aderly Imelia Sari, ST. MT (F Gerindra), Aep Saripudin, SP (F PKS) dan H. Edison Hadjar, SE (F PAN).

Wiyadi mengatakan, dengan telah disampaikan jawaban Walikota, maka pembahasan Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020 selanjutnya akan dibahas ditingkat Komisi.

“Komisi akan membahas lebih detail lagi bersama dengan OPD mitra kerja masing masing dari Komisi”. Lanjut Wiyadi. (Gus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

3 + 5 =