oleh

Sertu M. Fikri Bersama Tim Menerpakan Protokol Kesehatan Covid-19

BANDAR LAMPUNG GS – Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan merupakan langkah yang dilakukan oleh sejumlah Tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, dalam mencegah penularan virus Corona yang saat ini masih merebak di wilayah Kota Bandar Lampung. Hal tersebut terlihat saat Sertu M. Fikri bersama Timnya sedang menerpakan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada para pengunjung dn pedagang di pasar Kota Karang Kecamatan Teluk Betung Tengah (TBT) Kota Bandar Lampung. Minggu (6/12/2020).

Disela waktunya, Babinsa Koramil 410-03/TBU Sertu M. Fikri mengatakan, “Pada hari libur ini tidak menyurutkan semangat kami selaku Tim Gugus Tugas untuk menerapkan Protokol Kesehatan kepada para pengunjung dan pedagang yang berada di pasar Kota Karang ini, pasalnya dihari libur seperti ini aktivitas masyarakat di pasar lebih meningkat”. Ungkapnya.

“Dengan demikian tidak menutup kemungkinan, pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 banyak terjadi dihari libur seperti ini khususnya di pasar Kota Karang, jadi selalu perhatikan 3M bila ingin keluar rumah, memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir”. Pungkasnya. (Arta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

16 − = 6