oleh

Pemkot Bandar Lampung Menerima Penghargaan Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya Tingkat Nasional dari BPOM

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima Penghargaan atas Pasar Aman dari Bahan Berbahaya Tingkat Nasional dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Hotel Novotel Lampung. Jumat (16/10/2020).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dan diterima langsung oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN.

Dalam sambutan Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, akan terus kembangkan upaya pasar pasar yang ada di kota Bandar Lampung, dan terus berikan barang barang yang aman, sehat dan berterima kasih kepada BPOM RI yang telah memberikan apresiasi kepada Kota Bandar Lampung.

“Karena mendapatkan penghargaan nomor satu di Indonesia, menjadi pasar yang bebas tidak menjual barang barang berbahaya”. Ungkap Herman HN.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan Penghargaan atas dasar Percontohan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.

Kepala BPOM RI DR.IR. Penny K. Lukito menyerahkan secara langsung Penghargaan tersebut Kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam hal ini diwakili Oleh Bapak Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandar Lampung Bapak Ir. Pola Pardede dan didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung I Kadek Sumartha.

Dalam Sambutan Walikota Bandar Lampung yang diwakili oleh Bapak Pola, mengucapkan Terima Kasih atas Penghargaan yang didapat dan kunjungan langsung oleh Ibu Penny K. Lukito. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

19 − 9 =