oleh

Lagi lagi Warga Way Kanan 2 Bertambah Terpapar Covid-19

WAY KANAN GS – Informasi dua orang selesai isolasi kasus konfirmasi covid-19 sebagaimana yg di rilis pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tanggal 24 November 2020 adalah benar, dengan kronologis sebagai berikut;.

1. An AR (P29), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 11 tahun, alamat: Tanjung Raja Giham Way Kanan.

– An. AR (P29) merupakan kontak erat dari kasus konfirmasi Covid-19 Way Kanan Ny. As (P27).

– Tanggal 10-11-2020, hari Selasa, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab  An. AR (P29) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Selanjutnya terus dilakukan pemantauan kesehatannya di RS Pemerintah.

– Tanggal 17-11-2020, hari Selasa dilakukan pemeriksaan RT PCR Swab ketiga.

– Tanggal 24-11-2020, hari Selasa,  mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab An. AR (P29) dengan hasil negatif covid 19.

Selanjutnya An. AR (P29) terpantau sehat dan tidak ada keluhan, sehingga rekomendasi dari Dokter Penanggung Jawab Pasien dari Rumah Sakit dinyatakan sembuh dan bisa pulang dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh dengan menerapkan GERMAS.

2. Nn. CSP (P31), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 27 tahun, Alamat: Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

– Tanggal 10-11-2020 hari Selasa,  mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Nn. CSP (P31) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.

– Tanggal 17-11-2020, hari Selasa dilakukan pemeriksaan RT PCR Swab ketiga.

– Tanggal 24-11-2020, hari Selasa,  mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Nn. CSP (P31) dengan hasil negatif covid 19.

Selanjutnya  Nn. CSP (P31) terpantau sehat dan tidak ada keluhan, sehingga rekomendasi dari Dokter Penanggung Jawab Pasien dari Rumah Sakit dinyatakan sembuh dan bisa pulang dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh dengan menerapkan GERMAS. Ungkap Anang R. Kadis Kesehatan juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Way Kanan. (Rls/Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

26 − 18 =