oleh

Kota Bandar Lampung Akan Terima Bantuan 5000 Paket Sembako

BANDAR LAMPUNG GS —- Salah satu bentuk kepedulian Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19 adalah, memberikan bantuan bahan pokok kepada warga yang kurang mampu di wilayah Bandar Lampung.

Bantuan bahan pokok tersebut berupa  5.000 yang berisi 10 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir dan 1 kotak teh celup”. Ucap Herman HN seusai rapat video conference bersama pemerintah pusat di Bandar Lampung. Selasa (5/5/2020).

“Saya harap bantuan ini dapat diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota, termasuk bantuan dari Kementerian Sosial”. Katanya.

Kemudian Untuk pembagiannya akan dilakukan pendataan melalui lurah dan RT. Dan yang dapat beras kemarin tidak akan dapat lagi bantuan dari pemerintah pusat. Kan yang saya bagikan beras kemarin bulan Mei dan Juni 2020 juga dapat bantuan lagi dari Pemkot, jadi tidak usah Dobel kasian yang belum mendapatkan, mudah-mudahan ini akan tersalurkan dengan baik. Ucap Herman HN.

“Saya juga minta 10 ribu paket, belum tau di ACC atau tidak yang penting kita berusaha dulu, mudah-mudahan bisa lebih dari yang ditentukan dan untuk pengamanan penyaluran bantuan Presiden dilakukan secara langsung dan jika diperlukan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk proses pengamanan”. Terangnya.

Selanjutnya untuk tanda bukti penyaluran, dapat dibuatkan tanda terima tingkat kota, kecamatan, ataupun kelurahan atau desa setempat, dengan melampirkan nama warga dan alamat yang dapat dikirimkan melalui email: ditaswastika@setneg.go.id

Untuk informasi lebih lanjut, saudara dapat menghubungi Kepala Bagian Dana Operasional dan Bantuan Presiden saudara Helmi Agustian, dengan nomor telpone 02123545001 ext.7381 atau HP 081311334922. Kemudian Staf Subbagian Verifikasi dan Pemantauan saudara Dianty Andriawaty dengan nomor telpone 02123545001 ext.7381 atau HP 08561136399. Dan surat tembusan ini akan diberikan ke Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Pribadi Presiden Republik Indonesia. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

5 + 3 =