oleh

Kopda Eka Bersama Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

BANDAR LAMPUNG GS — Dalam upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL bersama Satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan operasi yustisi di Graha Gading Karang Bandar Lampung. Sabtu (23/10/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kopda Eka Babinsa Koramil 410-03/TBU, bersama TNI, Polri dan Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara mobile di wilayah Kota Bandar Lampung.

Babinsa Kopda Eka mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes) setiap beraktifitas diluar rumah.

“Jadi kita lakukan ini merupakan upaya pencegahan agar masyarakat terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19”. Terang Kopda Eka.

Kemudian kegiatan operasi ini dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti pasar, rumah makan, lokasi hajatan dan lain sebagainya. Sehingga perlu di berikan imbauan agar masyarakat tetap sehat, Dengan harapan, Kota Bandar Lampung bisa masuk dalam zona hijau. Pungkasnya. (Arta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 44 = 53