oleh

Jalan Rusak Mengelilingi Kantor Kejari Way Kanan, Tapi Pembangunan Paviliun Rp2 Miliar Jalan Terus

WAY KANAN GS – Di tengah keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan yang banyak rusak, langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan yang justru membangun paviliun dan gerbang kantor senilai Rp2 miliar dari APBD Kabupaten Way Kanan menuai sorotan keras.

Proyek tersebut diketahui terdiri dari pembangunan paviliun senilai Rp1,4 miliar yang dikerjakan oleh PT Langgeng Abadi Madani, serta pembangunan gerbang kantor Kejari dengan sisa anggaran sekitar Rp600 juta.

Jalan di Sekitar Kantor Kejari Rusak Parah

Ironisnya, di sekitar kompleks Kejari Way Kanan di Blambangan Umpu, justru banyak jalan yang mengalami kerusakan berat.

Pantauan di lapangan menunjukkan, jalan dari arah Kampung Umpu Bakti menuju jalur samping Kejari, jalan depan kantor Inspektorat dan Bappeda, hingga jalan samping Bank Lampung, serta akses menuju kantor Bawaslu dan KPU Way Kanan, tampak rusak dan berlubang di banyak titik.

Kondisi tersebut menimbulkan keluhan warga dan pengguna jalan yang setiap hari melintasi area perkantoran tersebut.

“Setiap hari kami lewat depan kantor kejaksaan dan kantor bupati, tapi jalannya rusak parah. Aspalnya sudah hancur, apalagi kalau hujan, penuh genangan,” ujar warga Blambangan Umpu, Jumat (18/10/2025).

Warga menilai, seharusnya pemerintah daerah dan instansi terkait lebih memprioritaskan perbaikan infrastruktur dasar ketimbang membangun fasilitas baru untuk lembaga vertikal.

Tokoh Masyarakat: Tidak Ada Empati

Tokoh masyarakat Ikroni menyesalkan sikap Kejari Way Kanan yang dinilai tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarakat sekitar.

“Kami sangat menyayangkan. Jalan di sekitar kantor Kejari saja rusak, tapi mereka justru membangun paviliun megah dari APBD. Seolah tidak ada rasa keprihatinan terhadap kondisi rakyat,” ujarnya.

Menurut Ikroni, langkah tersebut juga tidak sejalan dengan semangat Kejaksaan Agung RI, yang telah menegaskan agar satuan kerja kejaksaan di daerah tidak meminta proyek pembangunan dari pemerintah daerah (Pemda).

“Kejagung punya anggaran sendiri dari APBN. Seharusnya Kejari Way Kanan tidak membebani APBD kabupaten. Dana daerah sebaiknya digunakan untuk memperbaiki jalan, bukan menambah fasilitas kantor,” tegasnya.

Masyarakat Minta Pemerintah Fokus pada Jalan Rusak

Warga Blambangan Umpu dan sekitarnya berharap agar Pemerintah Kabupaten Way Kanan segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak di kawasan perkantoran pemerintah dan pemukiman warga.

“Kami tidak butuh gerbang megah, tapi butuh jalan yang bisa dilalui dengan aman. Kalau jalan depan kantor saja rusak, bagaimana nasib jalan kampung?” keluh warga lainnya.

Catatan Redaksi:

Langkah pembangunan fasilitas lembaga vertikal seperti Kejari Way Kanan dari dana APBD kabupaten patut dikritisi. Selain dinilai tidak berempati terhadap kondisi masyarakat, kebijakan ini juga tidak sejalan dengan arahan Kejagung RI yang telah menegaskan agar lembaga kejaksaan di daerah tidak membebani APBD setempat.(**).

News Feed