oleh

Polres Telah Kantongi Surat Pemberitahuan Aksi pendudukan Lahan

WAY KANAN GS  –  Polres Way Kanan telah menerima surat Pemberitahuan aksi pendudukan lokasi tanah wilayah kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan umpu yang di kuasai oleh PT.BMM. Surat pemberitahuan aksi tersebut di sampaikan oleh Eeng Cs di Polres Way Kanan. Kamis (23/1/2020).

Kapolres Way Kanan AKBP Andi Siswanto, S.IK, membenarkan, “bahwa Polres way kanan telah menerima surat pemberitahuan akan adanya aksi di Kantor Bupati dan DPRD way kanan, serta akan di lanjutkan ke lokasi komplik Kampung Gunung sangkaran Vs PT BMM pada tanggal 27 Januari 2020 mendatang”.

Sementara sekretaris Kampung Gunung sangkaran Hendra Gunawan saat di konpirmasi media Jumat (24/1/2020) di kediamannya mengatakan, “Benar akan ada aksi masyarakat kampung Gunung sangkaran terkait komplik agraria Kampung gunung sangkaran dan PT BMM”.

“Ya benar ratusan masyarakat akan turun aksi Di wilayah Gunung sangkaran yang di kuasai oleh PT BMM, tetapi sebelum menuju lokasi masyarakat akan gelar orasi di Kantor Bupati dan di Gedung DPRD Way Kanan dulu”. Kata Hendra.

“Untuk publik ketahui kata Hendra, konplik Gunung Sangkaran vs PT.BMM karenakan terdata kurang lebih 200 hektar tanah wilayah Gunung Sangkaran, di kuasai secara sepihak oleh PT.BMM tanpa pernah adanya pembebasan wilayah”.

Lanjut Hendra, ia meminta seluruh pihak dapat melihat persoalan ini secara bijak tanpa adanya kepentingan kami hanya meminta agar PT.BMM tinggalkan tanah wilayah Kampung Gunung Sangkaran, karena kami tidak mau warisan dari pada pendahulu di rampas oleh PT.BMM.

“Dalam perjuangan ini masyarakat siap untuk menghadapi apa yang terjadi demi menjaga kedaulatan wilayah Gunung Sangkaran”. Ungkap Hendra.

Terpisah, Wilma Fadli anggota komisi 1 DPRD Way Kanan menilai kembali akan memanasnya konplik PT.BMM vs Gunung Sangkaran di karnakan sikap PT.BMM yang ia pandang selalu ingin semena mena terhadap masyarakat Gunung Sangkaran.

Sebagai mantan Kepala Kampung Gunung Sangkaran, “saya melihat sudah banyak pembohongan yang di lakukan oleh PT.BMM seperti akan meniadakan Wilayah Gunung Sangkaran untuk memuluskan dalam merampas tanah wilayah Gunung sangkaran”. Kata Padli.

Lanjut Padli,  seharusnya Perusahan yang ada di Kabupaten Way Kanan dapat meningkatkan kesejahteran masyarakat bukan malah sebaliknya memunculkan kegaduhan seperti yang di lakukan PT.BMM. Jelas Padli. (Saleh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 87 = 96