oleh

Eva Dwiana Mengintruksikan Satgas Penanganan Covid-19 Untuk Melakukan Pengetatan Mobilitas

BANDAR LAMPUNG GS – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengintruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, untuk melakukan pengetatan mobilitas masyarakat hingga menutup sejumlah tempat rekreasi jelang libur panjang akhir tahun 2021. Senin (6/12/2021). Di Gedung Semergou Kantor Walikota Bandar Lampung.

Lanjut Walikota Eva, penutupan sejumlah rekreasi ini untuk menekan penyebaran virus covid-19 itu mulai diberlakukan, pada Rabu 22 Desember 2021 mendatang selama dua minggu. Terangnya.

“Bunda akan rapat bersama dengan Forkopimda dan mensosialisasikan, bahwa tanggal 22 itu kota Bandar Lampung akan penyekatan dengan lebih ketat”. Terangnya.

Kemudian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung juga akan mengeluarkan kembali kebijakan menutup sementara sejumlah lokasi wisata, tempat rekreasi dan penginapan. Hotel hotel akan kita tinjau semuanya dan kafe-kafe, bioskop, tempat wisata juga akan kita tutup. Jelas Bunda Eva.

Selanjutnya, Pemkot juga tidak mengizinkan sementara masyarakat yang menggelar kegiatan pesta pernikahan dan hajatan, Wedding juga tidak ada selama dua minggu, Sementara Pusat perbelanjaan, mal, supermarket dan mini market serta warung sembako tetap diperbolehkan beroperasi dengan sejumlah ketentuan. Hal ini tidak lain arahan pusat karena kita adalah ibukota Provinsi Lampung. Pungkas Eva Dwiana. (Arta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

31 − 29 =