LAMPUNG TENGAH GS – DPRD Kabupaten OKU Selatan yang mengumpulkan lebih kurang 25 orang yang terdiri dari Ketua dan Anggota DPRD melalui Sekwan dan staf yang berkunjung ke DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Kamis (20/02/2020).
Rombongan diterima di ruang OR I oleh Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Syamsi Roli. Dalam sambutannya, Ketua Rombongan DPRD OKU Selatan Gunawan Sucita menyambut maksud dan tujuan kunjungan kerja dalam kerangka peraturan daerah (Perda) tentang minuman keras (Miras), serta Perbup tentang hiburan malam, Perda Keamanan dan Perizinan serta program gotong royong yang ada di Lampung Tengah.
Terkait dengan Perda Miras yang dirancangnya sedang disiapkan di DPRD OKU Selatan, Ketua DPRD OKU Selatan Gunawan Sucita mengatakan, Perda Miras menjadi konsen untuk dipelajari. Langkah ini diambil untuk memberantas peredaran Miras yang marak di Kabupaten OKU Selatan.
“Terimakasih atas penyambutan ini, terkait dengan Perda Miras, pasti akan kita bicarakan terlebih dahulu. Karena peredaran Miras dan Narkoba di OKU Selatan sudah merajalela, segera saja ada yang beli oknum untuk transanksi barang haram tersebut.” ini terus dibiarkan, maka masa depan generasi anak bangsa kita akan rusak”. Jelasnya.
“Kemudian tentang program gotong royong di OKU Selatan belum berjalan maksimal, hanya ditingkat kampung dan kecamatan, dan belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Oleh karena kami tertarik dengan program gotong royong yang ada di Lampung Tengah ini mudah-bisa diterapkan di sana”. Tegasnya.
Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli dalam sambutannya menyambut terima kasih atas kunjungan ini dan selanjutnya terkait dengan Perda Miras, Keamanan, Perijinan, Hiburan Malam, dan program goton royong yang membantu semua orang, masyarakat baik, ekskutif dan legislatif, nanti akan kami fasilitasi ingin bisa di copykan perda-perda tersebut sebagai bahan referensi untuk dibuat perda perizinan di DPRD OKU Selatan”. Ungkapnya. (Adv).
Komentar