oleh

Tulang Bawang Mensosialisasi Dan Deklarasi SRA Di SMP 02

TULANG BAWANG GS – Dinas pendidikan kabupaten Tulang Bawang mensosialisasi dan Deklarasi sekolah Ramah Anak (SRA) di SMP 02 Menggala. Kamis (20/02/2020).

Seperti yang di ketahui bahwa dalam rangka mensukseskan program pemerintah SRA dinas pendidikan melakukan sosialisasi dan Deklarasi SRA dan Pelatihan konvensi hak anak (KHA) Warga sekolah dan komite.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh fasilitator Nasional Dr. Sowiyah.S.pd kepala dinas pendidikan Nasaruddin, kepal dinas kesehatan Fatoni, seketaris dan kanit dinas perlindungan anak dan perempuan, camat Menggala dan seluruh kepala sekolah SMP di Menggala.

Dalam sambutannya kepala dinas pendidikan mengatakan, bahwa parakdima anak itu kalau salah harus di beri hukuman, ternyata dalam kenyataannya tinggalan itu adalah salah, nah bagaimana itu bisa salah nah itu nanti di jelas kan oleh fasilitator kita ibu sowiyah yang sudah malang melingtang di Indonesia.

“Alat disiplin takut ternyata salah yang benar ialah, pendidikan itu bisa berhasil dengan hati yang bersih dan pemikiran yang cerah, nah setelah ini selesai kita akan menerapkan sekolah ramah anak sampai saat ini sudah ada sekitar 52 sekolah yang sudah menandatangani deklarasi ramah anak”. Ungkap Nasaruddin.

Dalam sambutanya Nasaruddin juga mengatakan, kalau ada anak yang tidak naik kelas atau anak yang berhenti sekolah, itu berarti guru guru sekolah yang kurang didik kepada anak murid”. Lanjut Nasaruddin.

Kemudian dalam waktu yang sama Dr,sowiyah.S.pd, sebagai fasilitator menyampaikan, terima kasih kepada Bupati Tulang Bawang Hj, Winarti. SE,MH dan kepala dinas pendidikan yang sudah mensukseskan program SRA dan telah sosialisasi kepada sekolah-sekolah.

“Alhamdulillah mulai sekarang kabupaten Tulang Bawang sudah memiliki payung hukum, yang mengatur untuk anak dan mudah- mudahan di semua kabupaten bisa menjadi kabupaten yang Ramah anak”. Ungkap Dr. Sowiyah.

Selanjutnya Dr, sowiyah juga mengatakan, bahwa konvensi hak anak (KHA) ini sudah kami sosialisasi kepada sekolah-sekolah, termasuk kovensi kepada Dinas supaya kita bisa mewujudkan kabupaten Ramah Anak dan supaya tindakan kekerasan kepada anak tidak terjadi lagi dan supaya anak–anak bangsa bisa menjadi cerdas dan mendapatkan perlakuan yang layak. (Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

9 + 1 =