oleh

Babinsa Koramil 410-05/TKP Memberikan Teguran Dan Himbauan Agar Mematuhi 3M

BANDAR LAMPUNG GS – Sejumlah personel Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL bersama Tim patroli Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di beberapa lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat Kota Bandar Lampung. Hal itu terlihat saat Tim patroli Gugus Tugas menyambangi sejumlah warga yang tidak menggunakan masker di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Tanjung Karang BaratKota Bandar Lampung. Minggu (20/12/2020).

Dalam pelaksanaannya, Babinsa Koramil 410-05/TKP Koptu Chandra mengatakan, “Saat Tim patroli Gugus Tugas mendatangi warga, masih banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah”.

“Tidak hanya memberikan teguran kepada para pelanggar, Tim patroli turut membagikan masker secara geratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan memberikan himbauan agar mematuhi 3M bila keluar rumah, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir menggunakaan sabun”. Terangnya.

Terkait hal itu, ia dan Timnya yang tergabung dalam Gugus Tugas tak pernah bosan terus melakukan himbauan dan menegakan Disiplin Protokol Kesehatan, agar masyarakat Kota Bandar Lampung terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid- 19 yang makin bertambah setiap harinya. Pungkasnya. (Arta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

8 + = 10