WAY KANAN GS – Tiga warga Kelurahan Blambangan umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Lampung, menyatakan mundur sebagai Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Pengunduran diri mereka lakukan karena merasa sadar diri akan banyaknya warga lain yang lebih pantas mendapatkan bantuan tersebut.
Tiga warga Kelurahan Blambangan Umpu tersebut dari 60 penerima PKH lainnya yakni, Novi Linda Wati, Baina dan Ruminah, Surat pernyataan Pengunduran diri mereka telah diberikan dan di terima Lurah Blambangan Umpu Hasanudin.AK, yang di saksikan oleh Kasi Dinsos Korcam PKH Kabupaten Way Kanan. Di kantor Lurah Blambangan Umpu. Jum,at (31/1/2020).
Lurah kelurahan Blambangan Umpu, Hasanudin AK, SH, sangat mengapresiasi ketiga warganya yang mundur dari penerima PKH dikarenakan kesadaran diri mereka sendiri. “Tanpa ada paksaan dari pihak manapun, setelah mendapat pengarahan sebelumnya oleh Pendamping PKH dan apararat Kelurahan”.
Lanjut Lurah, “Untuk sementara ini baru tiga warga penerima PKH yang mundur, insyaallah selanjutnya ada warga mampu lainnya yang sadar dan segera menyusul mengundurkan diri. Katanya.
“Mudah mudahan ini awal yang baik, bahwa sebagian warga yang menerima PKH yang ada di Kelurahan Blambangan Umpu sudah bisa lulus dari kelompok yang kurang mampu”. Ungkap Hasanudin. (Saleh).
Bagikan ini:
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Skype(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
Komentar