
WAY KANAN GS – Tiga warga Kelurahan Blambangan umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Lampung, menyatakan mundur sebagai Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Pengunduran diri mereka lakukan karena merasa sadar diri akan banyaknya warga lain yang lebih pantas mendapatkan bantuan tersebut.
Tiga warga Kelurahan Blambangan Umpu tersebut dari 60 penerima PKH lainnya yakni, Novi Linda Wati, Baina dan Ruminah, Surat pernyataan Pengunduran diri mereka telah diberikan dan di terima Lurah Blambangan Umpu Hasanudin.AK, yang di saksikan oleh Kasi Dinsos Korcam PKH Kabupaten Way Kanan. Di kantor Lurah Blambangan Umpu. Jum,at (31/1/2020).
Lurah kelurahan Blambangan Umpu, Hasanudin AK, SH, sangat mengapresiasi ketiga warganya yang mundur dari penerima PKH dikarenakan kesadaran diri mereka sendiri. “Tanpa ada paksaan dari pihak manapun, setelah mendapat pengarahan sebelumnya oleh Pendamping PKH dan apararat Kelurahan”.
Lanjut Lurah, “Untuk sementara ini baru tiga warga penerima PKH yang mundur, insyaallah selanjutnya ada warga mampu lainnya yang sadar dan segera menyusul mengundurkan diri. Katanya.
“Mudah mudahan ini awal yang baik, bahwa sebagian warga yang menerima PKH yang ada di Kelurahan Blambangan Umpu sudah bisa lulus dari kelompok yang kurang mampu”. Ungkap Hasanudin. (Saleh).
Bagikan ini:
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
- Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
- Berbagi di Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
- Bagikan ke Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp












