oleh

Sosper Masih Menjadi Perdebatan Anggota DPRD Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG GS – Terkait kegiatan reses dan Sosialisasi Perda (Sosper) saat ini masih menjadi perdebatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, khususnya Komisi I yang meminta tetap dilaksanakan kegiatan tersebut, mendapat tanggapan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Lampung Tina Malinda.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Tina sapaan akrabnya, meminta kepada seluruh anggota DPRD Lampung untuk meniadakan kegiatan resmi seperti reses dan sosialisasi perda (Sosperda).

“Mengingat kondisi saat ini masih dalam keadaan bahaya, akibat virus Covid-19 tersebut. Jadi kegiatan resmi yang mengumpulkan banyak orang akan ditunda dulu”. TerangTina.

Menurutnya, penundaan kegiatan tersebut sudah sesuai instruksi dari Presiden Republik Indonesia (RI), Bapak Joko Widodo. (Jokowi).

“Sesuai instruksi dari Bapak Presiden, semua anggota DPRD Lampung semoga dapat mengerti, saat ini Indonesia masih dalam kondisi darurat akibat wabah virus Corona ini, khususnya di Provinsi Lampung”. Ungkap Tina.

Tina juga berharap, agar wabah virus Corona saat ini dapat ditangani dan segera berlalu. “Harapan saya semoga wabah Corona ini segera berlalu, sehingga aktivitas dapat pulih seperti sediakala”. Ucapnya. Sabtu (21/3/2020).

Lanjut Tina, Namun jika keadaan mendesak ditengah wabah Corona ini, rapat paripurna ataupun rapat istimewa kemungkinan akan tetap dilaksanakan. Katanya.

“Untuk rapat paripurna atau rapat istimewa akan tetap digelar, karena ada pengecualian jika keadaan mendesak”. Pungkasnya. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 84 = 94