oleh

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran Melaksanakan Ops. Yustisi

PESAWARAN GS – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran Melaksanakan Ops. Yustisi Dalam Rangka Memutus Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kabupaten Pesawaran. Jum’at (9/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut Satgas Penanganan Covid 19 memberikan himbauan dan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker yang melewati tugu coklat dan sekitarnya.

Terdapat masyarakat yang masih melanggar dan tidak menggunakan masker dan telah diberikan sanksi.

Sebanyak 190 orang pelanggar diberi hukuman tindakan fisik berupa Push Up, teguran lisan, menyanyikan lagu nasional dan pengucapan pancasila dan kemudian dibagikan masker

Pemerintah Kabupaten Pesawaran selalu menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (prokes).
untuk memutus mata rantai penularan virus corona di Wilayah Kabupaten Pesawaran. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

94 − = 92