PRINGSEWU GS – Perjanjian Kerja Sama (PKS) rencana pembangunan SPAM Way Sepagasan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung yang ditandatangani.
Acara penandatanganan PKS oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi, Kepala BBWS Mesuji-Sekampung Ir.H.Abdul Muis, MT dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Maria D. Isa, ST, MM ini dilakukan di Ruang Rapat Bupati Pringsewu. Senin (6/1/2020) disaksikan Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE.
Acara ini dihadiri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Johndrawadi, SE, MM, Kepala BPKAD Arief Nugroho, Sekdis PUPR Imam Santiko, Sekretaris Bappeda Eko Sumarni, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu H. Yanuar Haryanto, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan, SH dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, SSTP, MH, serta jajaran PDAM Way Sekampung Kabupaten Pringsewu.
Bupati Pringsewu H.Sujadi mengatakan penandatanganan PKS ini merupakan komitmen bersama terkait rencana pengembangan SPAM Cara Sepagasan, memperbaiki perencanaan yang baik, benar-benar sesuai dengan yang diharapkan dan membawa kemaslahatan bersama.
Bupati Pringsewu juga dapat menikmati yang bisa menikmati SPAM Way Sepagasan ini tidak hanya masyarakat yang berada di utara sungai Way Sekampung saja, tetapi juga yang berada di selatan sungai. “Untuk pemasangan pipa jaringan bisa dipasang di bawah Jembatan Way Sekampung yang nanti juga akan dibangun,” katanya.
Kepala BBWS Mesuji-Sekampung Ir.H.Abdul Muis, MT juga mengatakan PKS sebagai komitmen bersama dalam rangka membangun sesuai aturan yang ada. “Semoga di akhir tahun 2020 sebagian harus dapat diselesaikan. Karena terbatasnya anggaran, jadi selesai secara bertahap,” katanya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Abdul Muis, selama 6 bulan pihaknya akan terus diperbarui, jadi apa yang menjadi kekurangan dan kelemahannya dapat dipahami. “Setelah selesai di akhir 2020 nanti, akan ada proses serah terima persetujuan. Namun tidak tertutup persetujuan setelah jangka panjang ada serah terima aset, tetapi prosesnya sangat panjang dan persiapan waktu lama. Yang menjadi fokus kami adalah pelimpahan saja, dan aset masih perlu pada saat kami, jadi jika ada yang terjadi kerusakan, kami masih bisa masuk dan memperbaiki, “jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Maria D. Isa, ST, MM pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pringsewu yang menginisiasi pena mendaftaran PKS tersebut. “Awalnya sebetulnya memang ada di DPA kami sebesar Rp62 miliar. Setelah dicek kembali, ternyata masih membutuhkan Rp25 miliar lagi,” katanya.
Maria juga mengatakan saat ini bahwa PDAM Way Sekampung Pringsewu masih sakit. “Tahun lalu kondisinya kurang sehat, tetapi saat ini sebaliknya sakit. Tagihan dari pelanggan tidak mampu biaya operasional,” ungkapnya.
Namun demikian, ia juga mengapresiasi komitmen Pemkab Pringsewu yang mendukung bagus. (*).
Komentar