oleh

Pemkot Bandar Lampung Memberikan Penghargaan Kepada Kejari Atas Kontribusi

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung atas kontribusi berupa bantuan hukum non litigasi dalam penagihan tunggakan pajak daerah. Kamis (25/2/2021). Di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung.

Pemberian penghargaan dalam rangka kerjasama pemungutan pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terutama, dengan bantuan dari pihak kejari berhasil dikumpulkan lebih dari dua miliar, banyak hal yang dilakukan kerjasama memorandum of understanding (MOU). Artinya, tidak saja masalah pemungutan pajak tapi aset-aset bermasalah dikerjasamakan dalam rangka pemeliharaan aset. Ungkap Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandar Lampung Badri Tamam.

Lanjut Badri Tamam, Kerjasama tidak saja masalah pemungutan pajak saja, tapi aset-aset bermasalah dikerjasamakan dalam rangka pemeliharaan aset kita. Oleh karena itu atas kerjasama ini kami memberikan apresiasi penghargaan kepada Kejaksaan”. Ucapnya.

“Bahwa kerjasama akan terus dilanjutkan guna meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita. Agar para wajib pajak yang bandel-bandel bisa sadar untuk membayar pajak karena pajak berguna untuk pembangunan”. Pungkas Badri Tamam.

Sedangkan Kejari Kota Bandar Lampung Abdullah Noer Deny mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan sinergitas antara Kejari dengan Pemkot dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Peningkatan PAD selama ini memang sudah meningkat. Tetapi tetap kita dukung supaya ada peningkatan lagi.

“Karena ada banyak pengusaha yang menunggak terutama di masa pandemi ini, memang kita berusaha meningkatkan ekonomi masyarakat di Bandar Lampung”. Tutupnya. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

81 + = 90