oleh

Pemkot Bandar Lampung Lebih Memperketat Lagi Penjagaan Terhadap Kendaraan Yang Akan Masuk

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung lebih memperketat lagi penjagaan terhadap kendaraan yang akan masuk ke kota setempat di enam posko yang berada di perbatasan dengan mendata dan mensterilisasinya.

Menurut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung Ahmad Husna, Jumat,(24/04/2020), Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang pembatasan kendaraan dari dan ke zona merah tidak diberlakukan di sini.

“Kita masih zona hijau dan belum zona merah jadi untuk mengantisipasi itu sesuai perintah Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kita lebih kepada pengecekan dan pendataan kendaraan yang ingin masuk serta mensterilisasinya”. Terangnya.

Lanjutnya, bahwa dalam upayanya tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait dan juga pihak keamananan. “Kita belum sampai memulangkan kendaraan berplat dari daerah luar, mungkin kalau tindakan itu ada di pihak kepolisian”. Ungkapnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, bahwa terkait instruksi larangan mudik oleh pusat Wali Kota Bandarlampung telah mengikutinya dengan mengeluarkan surat edaran. “Khususnya bagi aparatur negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung”.

Kemudian, untuk penjagaan di area perbatasan, Gugus Tugas bersama Polri telah bekerjasama dengan adanya penambahan personel kepolisian di setiap titik posko yang berada di perbatasan, “Penambahan personel itu juga karena bersamaan dengan Operasi Ketupat Polri yang menyiagakan posko checkpoint di wilayah perbatasan masuk kota”. Katanya.

Sementara itu Kepala Terminal Induk Rajabasa, Denny Wijdan, mengatakan bahwa dengan adanya larangan mudik sudah jelas akan mempengaruhi jumlah frekuensi kedatangan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan bus antar kota daerah provinsi (AKDP) ke sana.

Selanjutnya, bahwa sejak H-1 puasa kondisi Terminal Induk Rajabasa terpantau sepi. Penurunan penumpang AKAP saat ini mencapai 88,25 persen sedangkan AKDP sebesar 65 persen. “Penurunan ini memang sudah terjadi sejak Maret 2020 dimana virus ini mulai mewabah di Indonesia”. Pungkasnya. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 82 = 92