oleh

Pemkab Lambar Hari Ini Disdukcapil Mulai Berlakukan Pelayanan Online

LAMPUNG BARAT GS – Meminalisir wabah Corona Virus Diseasse 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Barat, berlakukan sistem pelayanan online. Senin (23/3/2020).

Setelah pandemi corona menjadi ramai, bahkan terjadi peningkatan kasus dari hari ke hari, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mulai berlakukan pembuatan dokumen kependudukan melalui pelayanan Whatshap dan Gmail.

Dikatakan Kepala Disdukcapil Adi Utama, Mulai dari mengecek status dokumen kependudukan yang sedang dibuat, dan bahkan mengambil nomor antrean. langkah pemerintah untuk memutus mata rantai virus yang tengah melanda di sejumlah daerah.

pelayanan Dinas setempat merupakan terobosan inovasi, terlebih jarak tempuh bagi warga lampung barat yang dapat memakan waktu hingga dua jam.

Sehingga masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan bisa mendaftarkan diri tampa harus datang langsung. Tujuan dibuatnya pelayanan online adalah memperkecil ruang berkumpulnya masyarakat ketika berada di Pemkab setempa

“Tidak hanya tentang pelayanan pembuatan KTP-El, Kartu Keluarga ataupun Kartu Identitas Anak, tetapi pelayanan online tersebut meliputi tentang seluruh pelayanan yang ada pada Dinas kependudukan dan pencatatan sipil”. Tutupnya. (Lili).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

67 + = 75