oleh

Nanang Ermanto Melantik 7 Pj Kades Dari Kecamatan Jati Agung

JATI AGUNG GS – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melantik tujuh Penjabat (Pj) Kepala Desa dari Kecamatan Jati Agung, di halaman kantor kecamatan setempat. Rabu (22/1/2020).

Pj Kepala Desa (Kades) yang dilantik yakni, Mugihanto sebagai Pj Kades Way Hui, Yudi Kusuma sebagai Pj Kades Hargo Mulyo, Sodri Alfian sebagai Pj Kades Marga Kaya, Rusdiwanti sebagai Pj Kades Rejo Mulyo, Subhan sebagai Pj Kades Banjar Agung, Tri Mulyono sebagai Pj Kades Sumber Jaya dan Minarni sebagai Pj Kades Margo Rejo.

Dalam kata sambutannya, Plt Bupati, H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada Pj Kades yang baru dilantik. Tak lupa, dia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kades yang telah memasuki masa purna tugas.

Selanjutnya, Nanang berharap, Pj Kades yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggungjawab. Dia meminta Pj Kades yang baru dapat menjaga kebersamaan dan meningkatkan semangat gotong royong.

“Program-program kerja Kepala Desa yang lama terus dilanjutkan, apalagi itu program yang baik. Tanamkan rasa kebersamaan, kepedulian dan gotong royong ditengah-tengah masyarakat,” imbuh Nanang.

Disamping itu, Nanang juga mengimbau kepada Pj Kades dan seluruh masyarakat yang hadir bisa menciptakan suasana yang aman, kondusif di wilayahnya masing-masing.

“Menjelang pemilihan kepala daerah, mari kita jaga suasana yang aman, damai dan kondusif. Kita jaga bersama-sama desa dan kabupaten yang kita cintai ini,” tandasnya.

Dari pantauan tim ini, hadir dalam acara itu, seumlah anggota DPRD Lampung Selatan, yaitu M. Akyas dari Fraksi PKS, Amelia Nanda Sari dari Fraksi Gerindra, Rosdiana dari Fraksi PDI Perjuangan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Nampak hadir juga, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Jati Agung, para Kepala Desa se-Kecamatan Jati Agung, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 2 = 1