LAMPUNG BARAT GS – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sudin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sekolah Kopi yang berlokasi di Pekon Suka Jaya, Sumber Jaya Lampung Barat (Lambar).
Pada kesempatan tersebut, ia sempat disinggung oleh awak media terkait proyek pembangkit listrik tenaga geotermal (panas bumi) di Kecamatan Suoh Lambar.
Proyek pembangkit listrik yang akan dikerjakan oleh PT Star Energy tersebut telah direncanakan sejak 2019 lalu.
Sayangnya, hingga tahun 2021 ini, belum ada kejelasan mengenai perkembangannya.
Hal tersebut lantaran terkendala izin yang belum dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Alasannya, lokasi potensi geotermal ini berada di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), di mana kawasan ini merupakan kawasan hutan yang dilindungi dan sudah terdaftar sebagai World Heritage Sites (Warisan Dunia) oleh UNESCO.
Menanggapi hal tersebut, Sudin mengaku, pihak PT Star Energy selaku investor belum pernah melakukan audiensi dengannya untuk membahas masalah perizinan tersebut.
“Pihak yang mau melakukan eksplorasi tidak pernah menemui kami, tidak pernah audiensi dengan kami,ujar Sudin, Jumat (17/9/2021).
Terkait masalah perizinan, Sudin memastikan kebolehan dilaksanakannya proyek pembangkit listrik tenaga geotermal itu. Kalau untuk kepentingan rakyat, undang-undangnya mengatakan boleh,” kata dia. Walaupun itu di dalam TNBBS,” imbuh sudin.
Ditambah lagi, lanjut dia, proyek tersebut tidak memakan banyak lahan.
Itu kan tidak memakan banyak lahan, hanya sekitar 38 hektar,” ungkapnya.
Sebagian juga bisa dihijaukan kembali,.
Sekali lagi, ia menekankan, bahwa belum ada satu pun pihak PT Star Energy yang menemuinya guna membahas proyek pembangkit listrik itu. Kalau ada, pasti kami bantu. Karena sudah tugas kami membantu dalam kerja sama,” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai apakah pihaknya akan mengundang PT Star Energy untuk melakukan audiensi, Sudin beranggapan, hal tersebut tidaklah etis dilakukannya.
Kalau kita yang mengundang, tidak etis. Harusnya dari mereka membuat surat pengaduan, nanti akan saya fasilitasi,” kata dia.
Hingga saat ini ia mengaku, tidak mengetahui alasan PT Star Energy belum melakukan audiensi dengan pihaknya.
“Saya gak tahu, saya juga gak kenal itu siapa”. Pungkasnya.
Sebagai penjelas, dikatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Suoh sendiri memiliki potensi listrik tenaga geotermal sebesar 495 megawatt.
Arinal mengklaim, potensi geotermal tersebut sanggup memenuhi kebutuhan pasokan listrik se-Provinsi Lampung.
Pungkasnya. (kamto).
Komentar