oleh

Dinas Perdagangan Kabupaten Tuba Melaksanakan Pelayanan Tera Dan Tera Ulang

TULANG BAWANG GS – Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) melalui Bidang Kemetrologian, melaksanakan pelayanan Tera dan Tera Ulang, guna memastikan kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Senin (1/8/2022).

Layanan Tera dan Tera Ulang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha, sehingga tujuan Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yakni, memberikan kepuasan kepada pembeli dapat tercapai. Ujarnya.

Layanan Tera dan Tera Ulang dapat dilakukan diluar atau didalam kantor Dinas Perdagangan. Layanan Tera dan Tera Ulang merupakan komitmen untuk memberikan perlindungan konsumen, hak masyarakat dan mewujudkan Kabupaten tuba daerah tertib ukur, Unit metrologi legal Tuba selain melayani sekitar wilayah kabupaten tuba, juga melayani kabupaten disekitarnya. Imbuhnya.

Yang belum memiliki fasilitas UML seperti, Tubaba dan Mesuji dapat di layani oleh unit metrologi legal kabupaten tuba, Kepada masyarakat juga di himbau peran aktip untuk melakukan pengawasan, bahwa setiap timbangan yang di gunakan dalam transaksi setidaknya satu kali dalam satu tahun wajib tera ulang. Pungkasnya. (Gus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

2 + 1 =