oleh

Diduga Guru Agama di SMAN1 Kebun Tebu Pakai Ijazah Palsu

LAMPUNG BARAT GS – Salah satu Oknum tenaga pengajar (guru bidang studi pendidikan agama Islam/red) ber status Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial E, yang mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN1), Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat ( Lambar) diduga mengunakan Ijazah Palsu.

Menurut informasi yang beredar di inspektorat Provinsi Lampung, bahwasanya di SMAN1 Kebun Tebu, ada salah satu oknum guru yang mengunakan ijazah Serata Satu (S1) yang diduga palsu. Hal tersebut, diketahui saat pendataan sertifikasi guru tingkat SMA.

“Iya waktu saat ujian sertifikasi guru, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai mahasiswi di salah satu universitas yang ada di pulau jawa. Sehingga, pihak inspektorat provinsi telah menghubungi Kepala SMAN1 Kebun Tebu tersebut untuk di klarifikasi atas keabsahan ijazah S1 oknum guru tersebut”. Ungkap Sumber yang enggan dipublikasikan namanya.

Terpisah, Kepala SMAN1 Kebun Tebu, Supriantoro, saat di konfirmasi via telpon selulernya tidak menepis bahwa dirinya sudah di telpon oleh pihak Inspektorat provinsi terkait dengan dugaan penggunaan ijazah aspal tersebut. Akan tetapi, yang bersangkutan saat dipanggil tidak ada masalah.

“Nanti saya mintakan nomor induk mahasiswi kepada yang bersangkutan dan saya kirim”. Ungkapnya sembari menutup telpon selulernya.

Di tempat terpisah, Oknum guru berinisial E belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan ijazah S1 yang digunakannya. Sangat disayangkan Meskipun Handphonenya active namun tidak menjawab.

Menanggapi hal tersebut, Kacabdin wilayah III Jonisdar Ali, saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, soal asli atau palsu pihaknya tidak memahami dan yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak Inspektorat Provinsi Lampung dan pihak Inspektorat menyatakan itu tidak bermasalah.

“Masalah itu palsu atau tidak kami gak tau, tapi kata pihak inspektorat itu gak ada masalah”. Ujar Jonisdar Ali.

Kacabdin itu juga mengatakan, pihak inspektorat yang menangani hal tersebut adalah Inspektur Pembantu (Irban) III bernama Indra.

Ironisnya, saat tim menkonfirmasikan hal tersebut kepada Andrian Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung dia mengatakan, bahwasanya dirinya tidak menangani permasalahan tersebut, sembari memberikan nomor kontak salah satu rekanya bernama Haris,

Saat tim mencoba mempertanyakan hal kepada Haris melalu nomor ponsel yang diberikan oleh Sekretaris Inspektorat tersebut, Haris mengatakan via chat WhatsApp pihaknya belum merasa menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait hal itu.

“Kami belum pernah menerima Dumas terkait hal tersebut,” jawabnya singkat.

Anehnya, berdasarkan pencarian data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), nama dan nomor Ijazah tersebut tidak tertera.

Lantas benarkah Ijazah tersebut Palsu.(*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 2 = 2