oleh

Bupati Lampung Barat Instruksikan Realokasi Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

LAMPUNG BARAT GS – Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus instruksikan Realokasi Anggaran Untuk Penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan pada saat acara ngupi bebakhong yang rutin dilaksanakan setiap hari senin.

Pada kesempatan kali ini Bupati didampingi oleh wakil Bupati H. Mad Hasnurin, Sekda Akmal Abd Nasir, Asisten III Wasisno Sembiring dan dihadiri oleh Staf Ahli, OPD, Camat, Kepala Puskesmas. Di Aula Kagungan. Senin (23/03/2020).

Dalam instruksinya kepada Sekda selaku ketua tim anggaran bersama dengan BAPPEDA dan DPKAD agar biaya perjalanan Dinas, Pertemuan, Sosialisasi dan Kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial dan kegiatan-kegiatan lain agar dialihkan untuk penanganan dari pada Covid-19 ini.

Pada saat yang sama Bupati menginstruksikan Covid-19 ini bukanlah hal yang perlu kita takuti, melainkan kita harus berani dalam melakukan Pencegahan terhadap Virus Covid-19 ini, walaupun Lampung Barat ini Masih termasuk kategori yang aman akan tetapi Pencegahan itu lebih baik dari pada mengobati dan kita harus serius, karena keseriusan ini bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan saja tetapi tanggung jawab kita semua.

Beberapa arahan instruksi presiden dan Pemerintah yang mungkin perlu kita catat dan implementasikan, bahwa kita harus bijak dan berani dalam mengambil sebuah terobosan dalam melakukan pencegahan dari pada pengobatan Covid-19 ini dan dalam kegiatan ini kita harus serentak, tidak untuk main-main dan saya minta kepada masyarakat dan seluruh Dinas untuk memantau keseriusan masing masing daerah terkait dengan penangan Covid-19 dan memberikan sebuah ketenangan bukan kepanikan. Ujar Parosil Mabsus. (Lili).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

97 − = 89