TANGGAMUS GS – Bupati Tanggamus Dewi Handajani bersama Forkopimda Kabupaten Tanggamus melaunching Pemberian Bantuan Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 di Balai Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting. Jum’at (23/07/2021).
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa ditengah pandemi Covid-19 saat ini, banyak masyarakat yang mengalami masa sulit dan perlahan-lahan membuat banyak orang harus berusaha keras untuk tetap bertahan hidup.
“Dengan menyebarnya pandemi Covid-19 dan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), banyak golongan masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan, bahkan harus kehilangan mata pencahariannya,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, saat ini pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan bantuan beras sebagai upaya mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang bertujuan sebagai upaya pemenuhan pangan bagi masyarakat yang merasakan dampak pandemi Covid-19.
Bupati juga mengharapkan, dukungan dari semua pihak, termasuk TNI dan POLRI dalam mengawasi distribusi beras agar benar sampai ketujuan, tersalurkan dengan tepat sasaran, tepat kualitas dan tepat manfaat sehingga dirasakan benarmanfaatnya bagi masyarakat.
Sementara dalam laporan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial, Usman, dikatakan bahwa masing-masing KPM akan mendapatkan 10 kg beras, yang tersebar di 20 kecamatan 299 Pekon 3 kelurahan, dengan total penerima 64.274 KPM atau 642.740 kg beras. (*).