oleh

Paripurna Istimewa Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Tanggamus Ke-27

TANGGAMUS GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Paripurna Istimewa Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Tanggamus Ke-27, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Tanggamus. Rabu (20/3/2024).

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupten Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, S. Ag, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan, S.E, Wakil Ketua III Kurnain, S.IP dan dihadiri oleh Pj. Bupati Kabupaten Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan., M.T, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Vicky Heru Harsanto., Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser S.H., S.I.K, M.Si., Kajari Tanggamus Nurmajayani, S.H, M.H, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tanggamus dan 27 anggota DPRD Tanggamus, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, insan Pers dan Tamu undangan Lainnya.

Dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tanggamus Ke-27 ini merupakan puncak apresiasi daerah terhadap sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Tanggamus, setiap tanggal 21 Maret, dengan tema ulang tahun Kabupaten Tanggamus ke- 27 tahun 2024 adalah “Bakti Bersama Untuk Tanggamus Jaya”.

Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos mengucapkan, “terimakasih yang sebesar-besarnya atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus atas kehadiran Bapak ibu para tamu undangan di Gedung Wakil Rakyat ini”.

“Semoga dengan diperingatinya HUT Kabupaten Tanggamus yang Ke 27 ini, selain meningkatkan tali silaturahmi antara kita, juga menjadi momentum untuk terus berkarya, memberikan kontribusi dan berpartisipasi demi kemajuan Kabupaten Tanggamus”. Ungkapnya.

Sementara itu Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengungkapkan, secara administratif ketika terbentuk Kabupaten Tanggamus, terdiri dari 11 Wilayah Kecamatan dan 6 Wilayah Perwakilan Kecamatan, kemudian dilakukan pemekaran Kecamatan yang sampai dengan tahun 2007 Kabupaten Tanggamus memiliki 28 Kecamatan, 8 Kelurahan dan 371 Pekon/Desa. Selanjutnya pada tanggal 26 November 2008, melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung, maka cakupan wilayah Kabupaten Tanggamus dikurangi dengan wilayah Kabupaten Pringsewu terdiri dari 8 Kecamatan, dan Kabupaten Tanggamus memiliki 20 Kecamatan, 299 Pekon dan 3 Kelurahan.

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyebutkan, Peristiwa dan catatan sejarah menunjukkan bahwa para pejuang yaitu pendahulu-pendahulu kita sangat berani melawan penjajah, karena masyarakat Tanggamus waktu itu memiliki semangat juang yang luar biasa dan gagah berani.

“Semangat perjuangan tersebut tidak pernah pudar, bahkan semangat itu yang ingin terus kita tanamkan di jiwa masyarakat Kabupaten Tanggamus, melalui sinergi, kerja berkualitas, saling membantu dan bergotong royong dengan fokus menjadikan Kabupaten Tanggamus yang makin Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”. Terangnya.

Lanjut Mulyadi, Sebagai masyarakat Kabupaten Tanggamus, mari kita jadikan hari kelahiran Kabupaten Tanggamus sebagai sebuah inspirasi dan motivasi, untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan ini, dengan karya, inovasi dan prestasi, lalu kita bingkai catatan perjalanan hari ini dan kedepannya dengan kerja yang produktif demi meraih cita-cita dan harapan di masa depan. Rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Tanggamus. Katanya.

“Tentunya harus terpatri dalam dada, tercermin dalam sikap dan terwujud dalam setiap diri pribadi masyarakat Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut tentunya sejalan dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-27 tahun ini yaitu Bakti Bersama Menuju Tanggamus Sejahtera”. Pungkasnya. (ADV).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 33 = 41