WAY KANAN GS — Terkait masalah Pengretrutan calon, panitia pemungutan Suara PPS di kabupaten way kanan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menjelaskan, bahwa tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) way kanan untuk menambah peserta (nama) yang tidak lulus berkas menjadi lulus pada perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beberapa waktu lalu. Hal tersebut di bantah langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten way kanan Yesi Karnainsyah.saat di konfirmasi. Rabu (11/3/2020).
Adapun surat yang di sampaikan tersebut berisi tulisan yakni, Surat Nomor : 019/K.LA-11/PM.05.02/lll/2020 yang menyampaikan rekomendasi ke KPU Way Kanan terkait adanya kesalahan penulisan nama kampung di Kecamatan Baradatu, berdasarkan pencermatan pengumuman KPU Kabupaten Way Kanan tentang hasil seleksi administrasi calon PPS.
“Disitu jelas, tidak ada tulisan yang membolehkan KPU Kabupaten Way Kanan, untuk menambahkan nama peserta yang tidak lulus untuk kembali dimasukkan ke pengumuman hasil tes seleksi berkas PPS dalam pengumuman ralat tersebut”. Jelasnya.
Bawaslu menerima laporan adanya dugaan peserta yang tidak lolos seleksi admininistrasi, tetapi lolos dalam pengumuman hasil tes tertulis. Ungkapnya.
“Hari ini Bawaslu Kabupaten Way Kanan, masih menunggu KPU Kabupaten Way Kanan untuk melakukan proses klarifikasi terhadap permasalahan tersebut”. Ungkapnya.
Lanjut Yesi, “sampai hari ini Bawaslu Kabupaten Way Kanan masih membuka posko laporan pengaduan dan tanggapan masyarakat termasuk dengan Panwascam, terhadap proses seleksi PPS Se-Kabupaten Way Kanan”. Kata Yesi. (saleh).
Bagikan ini:
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Skype(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
Komentar