oleh

Walikota Eva Dwiana : Mall di Kota Bandar Lampung Sudah Mulai Buka, Tetap Harus Taat Prokes Dan 5M

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melaksanakan pertemuan dengan Pengusaha Hotel dan Pengusaha Wedding Organizer Se-Kota Bandar Lampung, di Halaman Parkir Semergou Sekretariat Kota Bandar Lampung. Rabu (25/8/2021).

Dalam acara ini dihadiri Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Para Pejabat Pemkot Bandar Lampung serta Pengusaha Hotel dan Pengusaha Wedding Organizer Se-Kota Bandar Lampung.

Walikota Bandar Lampung menyampaikan rasa bersyukur, dengan respon para pengusaha hotel dan wedding organizer yang menyambut baik kebijakan baru di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung yang kembali diperpanjang hingga 6 September 2021 saat ini. Dan mengenai peraturan, membatasi kapasitas ruangan sebesar 25 persen merupakan keputusan pemerintah pusat, dan untuk pelaksanaan acara hanya diperbolehkan digelar selama dua jam.

Menurutnya, meskipun beberapa mall di Kota Bandar Lampung sudah mulai buka dan berjalan seperti biasa, tetap harus taat protokol kesehatan (Prokes) dan 5M dengan memakai Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengai air mengalir atau Hertaizer, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Urainya.

Eva Dwiana mengatakan, bahwa saat ini semua pihak harus bekerjasama untuk membuat Kota Bandar Lampung menuju zona aman. “Kita memang harus kerjasama yang baik mudah-mudahan kita semua bisa melakukan sesuai dengan aturan dan sesegera mungkin kita masuk zona aman”. Ungkapnya.

Terkait target PPKM yang kembali di perpanjang, Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan segala sesuatu guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung. “Ya semua sudah kita lakukan, bunda keliling bawa antigen semua dan dites semua. Katanya.

“Alhamdulilah dari sekian ratus negatif semua dan kemarin acak kita ke kampung-kampung negatif semua, tinggal kerumunan bagi masyarakat, kalau tidak penting-penting amat, lebih baik dirumah”. Pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Wedding Organizer Monang, mengapresiasi Walikota Bandar Lampung yang memberikan kelonggaran pada pengusaha wedding organizer melalui Instruksi Walikota Nomor 9 tahun 2021. “Saya berharap dengan adanya kebijakan tersebut, industri wedding organizer bisa berjalan normal kembali”.

Monang juga berpesan kepada pengusaha wedding organizer lain untuk menjalankan amanah yang diberikan. Tutupnya. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 7 = 1