oleh

Walikota Bandar Lampung Turut Mengikuti Video Conference Mendagri

BANDAR LAMPUNG GS – Terkait pandemi covid-19 yang saat ini tengah melanda Dunia termasuk Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan agar Kepala Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dapat melakukan kebijakan dalam percepatan penanganan covid-19. Hal itu Mentri dalam negeri sampaikan dalam video conference yang dilakukan secara langsung bersama Kepala Daerah se-Idonesia.

Turut hadir juga Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri, Kepala LKPP Ronny Dwi Susanto, dan Kabareskrim Polri Komjen. Pol Listyo Sigit di Kantor Kemendagri.

Pada kesempatan ini Walikota Bandar Lampung Herman HN, turut mengikuti video conference di Ruang Rapat Walikota pada. Rabu (8/4/2020).

Lebih dari 516 partisipan Vidcon dari Pemerintah Daerah baik Provinsi, maupun Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia mengikuti Vidcon yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Menangani dan menanggulangi COVID-19, sudah seperti perang. Karena itu, dalam perang melawan musuh yang tidak nampak, seperti virus Corona atau COVID-19, semua pihak harus bekerja sama. Pusat, daerah dan swasta, harus bersinergis. Saling dukung, saling kuatkan.

Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan realokasi dana dan refocussing anggaran. Realokasi dan refocussing anggaran ini fokusnya pada tiga hal. Pertama, untuk meningkatkan kapasitas kesehatan.

Kemudian, realokasi dan refocussing anggaran juga harus difokuskan untuk pembentukan gugus tugas.Kemudian fokus yang ketiga, membantu dunia usaha tetap bisa bertahan dan ketahanan pangan. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 54 = 56