oleh

Walikota Bandar Lampung Bentuk Posko Satgas THR Tahun 2024

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana akan membentuk Pos Komando Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya (Posko Satgas THR) bagi Pegawai Swasta yang tidak terbayarkan.

Walikota Bandar Lampung menyampaikan, terkait THR Pegawai Swasta telah dilaksanakan rapat untuk membentuk Posko Satgas THR.

“Masalah THR untuk pegawai swasta yang tidak dibayarkan, sudah kami rapatkan,” terangnya saat melakukan Safari Ramadhan di Masjid Khoirunnas Tanjung Senang, Rabu (20/03/24).

Ia meminta Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan untuk memimpin langsung pembentukan Posko tersebut.

“Sekda yang akan memimpin untuk membuat Posko Satgas THR,” pungkasnya.

Diketahui, Hal tersebut disampaikannya merujuk permintaan Menteri Ketenagakerjaan yang meminta tiap-tiap kepala daerah memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan berjalan lancar

“Saya minta para gubernur, bupati dan walikota, membentuk pos komando satuan tugas ketenagakerjaan, yang melayani konsultasi dan penegakan hukum THR keagamaan 2024 di masing-masing wilayah,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan, Senin (18/03/24). (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

9 + 1 =