oleh

Wabup Berharap Mampu Mewujudkan Kabupaten Lambar Yang Berbudaya, Bersih dan Sehat

LAMPUNG BARAT GS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Penetapan tersebut dimaksudkan untuk mengenang tragedi longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Kota Cimahi Jawa Barat pada tanggal 21 Februari 2005 silam.

Dilaksanakannya acara tersebut Berdasarkan surat edaran Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan nomor SE. 1/MINLHK/TSLB3/PLB.0/2/2021 tentang hari peduli sampah nasional 2021. Surat sekretariat daerah provinsi Lampung nomor 005/0505/V.10/2021 tentang hari peduli sampah nasional 2021.

Pada kesempatan ini pemerintah kabupaten Lampung Barat (Lambar) maupun atas nama pribadi saya, mengajak kepada semua pihak untuk terlibat dan melaksanakan tugas dengan mendedikasikan tenaga, waktu dan pikiran, dalam upaya mengelola sampah untuk hidup bersih sehat dan bernilai, sehingga mewujudkan kabupaten Lambar yang berbudaya, bersih dan sehat. Ungkap Wakil Bupati Lambar Mad Hasnurin. Selasa (9/3/2021). Di Aula Kagungan Setda.kabupaten Lambar.

“Aksi bebas sampah nasional ini dapat dijadikan parameter bagi masyarakat dan seluruh aparat di kabupaten Lambar, untuk selalu peduli dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik lagi di masa mendatang, saya berharap hal tersebut dapat menjadi pemicu bagi kita semua untuk lebih meningkatkan pembangunan di sektor- sektor lainnya, sehingga kabupaten Lambar dapat menorehkan prestasi yang tertinggi”. Jelasnya.

Selain itu rangkaian sosialisasi dan pelatihan dan sampah sejenis rumah tangga, hendaknya juga mampu memotivasi dan meningkatkan kesadaran seluruh aparat pekon/kecamatan dan lapisan masyarakat kabupaten Lambar, dalam menjaga kebersihan dan keindahan di lingkungan masing – masing. salah satunya dengan cara mengelola sampah mulai dari diri sendiri. Terangnya.

Selanjutnya, aksi bebas sampah nasional ini bukan hanya seremonial saja tetapi harapannya akan menjadi nilai tambah, sehingga dapat berdampak terhadap nilai ekonomi dan budaya. selain itu aksi bebas sampah nasional ini merupakan salah satu akses dari komitmen kita dalam membentuk sistem sosial dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Imbuhnya.

Kemudian aksi bebas sampah nasional kabupaten Lambar mengajak seluruh lapisan masyarakat dan aparat pekon / kecamatan pemerintah kabupaten Lambar dalam mewujudkan pengelolaan sampah, sehingga sampah dapat di tangani dan dikurangi mulai dari timbulan sampah di rumah tangga. Jelasnya.

“Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita untuk dapat mempertahankan serta meningkatkan partisipasi semua lapisan masyarakat. dengan pengelolaan sampah sehingga dapat bernilai ekonomis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak berarti perjuangan kita selesai, namun kita semua tetap wajib menangani dan mengurangi sampah sesuai dengan Perpres no.17 tahun 2018 tentang penanganan dan pengurangan sampah secara nasional. yaitu 79% penanganan dan 30% pengurangan sampah rumah tangga”. Pungkasnya.

Dalam acara di hadiri Wakil Bupati Mad Hasnurin, Sekda Akmal Abd. Nasir, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring dan Kepala OPD Lambar. (Li).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 2 = 4