oleh

Tanggamus Meraih Penghargaan Kategori Pratama KLA Tahun 2021

TANGGAMUS GS – Kabupaten Tanggamus meraih Penghargaan Kategori Pratama Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021. Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pada acara Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2021. Kamis (29/07/2021).

Pemberian penghargaan dilakukan oleh Menteri PPPA, I Gusti Bintang Darmawati, yang dikuti secara virtual meeting oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia. Adapun dari Kabupaten Tanggamus diikuti oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Kepala Dinas PPPA Dalduk KB, Edison dan Kepala Dinas Kominfo Sabaruddin di Rumah Dinas Bupati Kota agung.

Dalam sambutannya Menteri PPPA I Gusti Bintang Darmawati mengatakan, secara umum hak anak mempunyai empat dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak  untuk mendapatkan perlindungan, serta hak partisipasi.

I Gusti Bintang Darmawati melanjutkan, Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan KLA terdiri dari lima peringkat yaitu :
Pratama, Madia, Nindiya, Utama, dan KLA.

Sementara  Bupati Dewi Handajani, usai pemberian penghargaan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPPA, atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Tanggamus.

“Alhamdulillah, Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu dari kabupaten kota yang mendapatkan penghargaan dalam kategori Pratama. Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir kita semua Pemerintah Kabupaten Tanggamus, tetapi sebagai penyemangat dan inspirasi untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan perlindungan anak yang lebih baik lagi di Kabupaten Tanggamus”. Kata Bupati. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 3 = 1