oleh

Sidang Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Jawaban Walikota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG GS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PRD) Kota Bandar Lampung melaksanakan sidang paripurna, dalam rangka mendengarkan Jawaban Walikota Bandar Lampung Herman HN, atas Pemandangan umum Fraksi Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019. Kamis (9/7/2020).

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung Aep Saripudin SP dari Fraksi PKS.

Sidang paripurna dihadiri Ketua DPRD, H. Wiyadi dari Fraksi PDI-P, Wakil Ketua I, Aderly Imelia Sari dari fraksi Gerindra dan Wakil Ketua III, H. Edison Hadjar dari fraksi PAN.

Aep Saripudin mengatakan, sidang paripurna ini mendengar jawaban dari walikota Bandar Lampung Herman HN merupakan dari sidang paripurna lanjutan.

Pada sidang paripurna ini, sebanyak delapan fraksi telah menyampaikan pemandangan umumnya. Maka sesuai dengan mekanisme pembahasan hari ini, sidang paripurna akan mendengarkan jawaban Walikota Bandar Lampung. Ujar Aep Saripudin. (Gus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 5 = 2